PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau memberikan dukungan atas pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020. Demikian disampaikan Bupati Pulang Pisau saat menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu, 8 Januari 2020.

Dalam kunjungan tersebut Kepala BPS Pulang Pisau, Ceptedy melaporkan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 secara online akan dimulai dari 15 Februari - 31 Maret 2020, dan proses wawancara tanggal 1 - 31 Juli 2020.

Edy Pratowo juga mengatakan telah menugaskan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pulang Pisau, untuk menginformasikan kepada SOPD, camat, dan lurah/kepala desa agar mendukung dan menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020.

Terkait itu, Kepala Dinas Kominfostandi M Insyafi mengaku sudah menindaklanjuti tugas dari bupati.

"Dinas Kominfostandi sudah membuat surat edaran Bupati Pulang Pisau tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 untuk menindak lanjuti dukungan tersebut," kata M Insyafi, Rabu, 8 Januari 2020.

--page

Harapannya, kepada masyarakat agar pada waktu pelaksanaan sensus tersebut bisa berpartisipasi dalam memberikan data-data yang dibutuhkan dengan benar.

Insyafi menjelaskan, pelaksanaan sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini untuk menghimpun data kependudukan terbaru yang akan menjadi acuan dan referensi bagi pemerintah setempat dalam mengambil kebijakan strategis dalam pelaksanaan pembangunan. (JAMES DONNY/B-11)