BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun sempat mengalami penolakan, rencana relokasi pedagang durian di kawasan Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 9 Januari 2020 sore akhirnya disetujui.
Setelah mendengar penjelasan dari Lurah Madurejo Sigit Imam Mulia dan Kasi Ops Satpol PP Kobar Gusti Muhammad Roeis para pedagang yang sebelumnya enggan pindah, bersedia mengikuti apa yang disarankan.
"Kita bukan melarang pedagang mencari rezeki. Namun selain menertibkan kita juga memberikan solusi yaitu menciptakan sebuah lokasi wisata buah durian di Pangkalan Bun Park," jelas Lurah Madurejo.
Menurut Lurah, penolakan yang sempat dilontarkan pedagang sebenarnya bukanlah bentuk pembangkangan atas rencana relokasi mereka.
"Sifatnya hanya miskomunikasi saja. Karena dengan diciptakannya sentra penjualan durian di kawasan Pangkalan Bun Park, tentunya kekuatiran pedagang bahwa dagangannya tidak laku masih bisa dicarikan solusinya," jelas Lurah.
--page
Karena, lanjut Lurah, untuk menarik minat pembeli datang ke Pangkalan Bun Park, dilokasi tersebut bakal digelar event khusus yaitu Pasar Buah Durian.
"Rencananya pedagang bakal pindah ke Pangkalan Bun Park, Sabtu, 11 Januari 2020. Kita masih koordinasi dengan pihak terkait untuk menggelar event tersebut. Kita mengupayakan hasil penjualan durian para pedagang di Pangkalan Bun Park bisa lebih maksimal dengan adanya event tersebut, " jelas Lurah.
Menurut Lurah, dengan dipindahkannya pedagang durian yang berjualan di seluruh bahu jalan di Pangkalan Bun dan sekitarnya diharapkan keberadaan mereka tidak lagi berpotensi mengganggu arus lalu lintas didalam kota.
"Intinya kita ingin para pedagang serta pembeli bisa nyaman bertransaksi dan menikmati durian dan pengguna jalan juga merasa nyaman," jelas Lurah.(WAHYU KRIDA/B-5)








