PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati menitipkan anak di bawah umur. Ia juga mengimbau agar jangan dititipkan sembarangan.

"Kalau sedang keluar kota atau ada kesibukan yang tidak diperbolehkan bawa anak ya diharapkan untuk dititip pada orang yang tepat dan bisa dipercaya," ujar Jaladri, Jumat, 10 Januari 2020.

"Ya sebisa mungkin saudari atau saudari kandung," tambahnya.

Imbauan ini disampaikan berkaca dari adanya peristiwa pencabulan hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangkanya, SM sudah diamankan. 

"Teman-teman lihat sendiri kan karena menitip anak pada orang yang salah jadinya seperti ini," tegasnya. 

--page

Sekadar informasi, SM (22) merupakan pacar dari kakak korban yang dipercayakan untuk menjaga korban. Selama menjaga dan mengantar korban ke sekolah, SM melakukan perbuatan tidak terpuji itu sebanyak tiga kali. (ARNOL/B-7)