BORNEONEWS, Kasongan - TM (26) security pada Dispor Budpar Kabupaten Katingan yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penganiayaan terhadap pasangan sejoli di Taman Sehati Komplek Stadion Sport Center Kasongan bakal dipecat dari statusnya sebagai satpam.
"Kita tegas ya, sanksinya yang bersangkutan kita pecat sambil menunggu keputusan dari pihak pengadilan," kata Kasat Pol PP Kabupaten Katngan, Pimanto didampingi anak buahnya, Jumat, 10 Januari 2020.
Menurut Pimanto, pihaknya sejauh ini membawahi tugas para security atau satpam yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dari mulai pembinaan hingga yang lainnya termasuk gaji.
Keputusan bakal melakukan pemecatan terhadap TM, kata Pimanto karena pelanggaran yang dilakukan sudah tidak dapat ditolerir lagi, dan masuk pada pelanggaran berat.
Menurut Pimanto, saat kejadian pemalakan hingga berujung perkelahian berdarah dengan korbannya, TM tengah piket pada Dispor Budpar yang lokasinya berdekatan dengan komplek Lapangan Sport Center Kasongan.
--page
Padahal, sebut Pimanto, sehari sebelum TM melancarkan aksinya, pihaknya ada melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.
Pada saat itu ada sanksi, sebab di media sosial facebook milik TM ada mengunggah kata-kata yang dinilai kurang berkenan. "Karena ada kata-kata yang tidak baik di akun facebooknya, sehingga yang bersangkutan sampai diberi hukuman fisik," tutur Pimanto.
Namun kemudian malamnya yang bersangkutan malah melakukan tindak pidana pemalakan dan penganiayaan itu.(ABDUL GOFUR/m)








