PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan nikah massal dan membagikan 18 kartu keluarga (KK) di aula Desa Karangmulya, Kecamatan Banteng.

Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah menyampaikan nikah massal ini diikuti 26 pasang, beserta penyerahan 18 KK dan 6 KTP-el secara simbolis untuk warga Kecamatan Banteng.

"Pada momen ini juga ada pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Perekaman KTP-El, Pembuatan KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian," ujarnya, Jumat 10 Januari 2020.

Dalam kegiatan ini sekaligus mengiformasikan kepada masyarakat agar mengurus dokumen pencatatan sipil dengan tertib.

"Seperti dokumen perkawinannya yang sah dan sesuai aturan perundang-undangan yang diakui negara, karena mereka selama ini hanya kawin sirih saja," ungkapnya.

--page

Nikah massal ini diselenggarakan bekerja sama dengan panitia Natal bersama 2019 yang melaksanakan bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis, dan donor darah.

"Setelah dilakukan pendataan dengan jemput bola seperti ini, terungkap ada yang sudah belasan hingga puluhan tahun, dan belum tercatat secara resmi oleh negara," tandasnya. (DANANG/B-6)