BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menuding pemerintah kabupaten tidak bisa tutup mata dengan persoalan hilangnya lahan atau tanah kuburan Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit-Pangkalan Bun.
Bahkan dia mendesak agar oknum pejabat yang terlibat harus diungkapkan. Dirinya menilai pengklaiman lahan kuburan ini sungguh keterlaluan.
“Persoalan ini adalah masalah lama, sejak beberapa tahun silam. Banyak informasi yang sampai ke saya ternyata tanah yang ada dan masuk dalam kawasan lahan kuburan itu dikuasai sejumlah oknum pejabat di daerah ini, “kata Rimbun, Sabtu, 12 Januari 2020.
Rimbun mengakui persoalan itu tidak bisa dianggap enteng. Apalagi masalah itu sudah sejak lama ditangani pemerintah kabupaten bahkan dengan membentuk tim.
Maka dari itu Rimbun juga mendesak agar DPRD Kotim mengambil sikap untuk segera memanggil semua pihak untuk penyelesaian masalah.
--page
Dia juga mempertanyakan sikap instansi terkait yang bisa menerbitkan surat di atas lahan yang sudah jelas mengantongi SK penetapan wilayah pemakaman dari Bupati Kotim sejak tahun 1992.
Rimbun mengakui ada sekelompok warga yang menyampaikan aspirasi kepadanya. Kelompok itu berasal dari perkumpulan sosial bakti yang ada di Sampit.
Mereka mengungkapkan lahan pekuburan yang mereka miliki kini menyempit. Awal lahan lebar 100 meter dan panjangnya 1,5 kilometer, kini panjangnya tinggal 350 meter. (NACO/B-5)








