SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim, Ramadhan menyebut musyawarah rencana pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau Musrenbang RKPD digelar sebagai upaya untuk mempertajam, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan, pembangunan di kecamatan, terutama desa dan kelurahan.

"Nusrembang ini dilaksanakan untuk memertajam pembangunan di wilayah kecamatan, yang berujung pada keselarasan dengan prioritas pembangunan di Kotim ini," ujarnya saat membuka Musrenbang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin, 13 Januari 2020. 

Pada musrembang tersebut, nantinya sejumlah usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang tertuang dalam daftar usulan akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan yang harus sesuai dengan sasaran. 

"Hasil ini nantinya tentu akan menjadu prioritas, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di kecamatan," kata Ramadhan. 

Dia menuturkan, seandainya dalam pembahasan ada beberapa usulan yang belum dapat tertampung dalam RKPD Kotim pada 2021 mendatang, itu semata karena keterbatasan anggaran. 

--page

"Yang pasti nanti juga akan kami perjuangkan lebih lanjut pada musrembang tingkat provinsi dan tingkat nasional," terang Ramadhan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)