BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan turut mengawal perkembangan kasus ekspoitasi anak di bawah umur yang saat ini ditangani polisi.
Kepala DP3AP2KB Seruyan, Purwadi mengatakan dinas yang dipimpinnya memiliki satuan tugas perlindungan anak dan dalam kasus ini pihaknya memantau dalam hal pemenuhan hak anak mulai dari sisi penegakan hukum yang sekarang dilakukan.
“Kemudian kita akan melihat kondisi anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK ini dari segi kejiwaan apakah mereka mengalami traumatik, sehingga perlu kita tangani lebih lanjut,” terangnya, Senin 13 Januari 2020.
Dalam menanganinya DP3AP2KB Seruyan juga akan meminta bantuan pihak DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Tengah, karena di sana tersedia tenaga psikologi untuk melakukan pendampingan.
“Kita akan memantau perkembangannya dan jika memang para korban anak anak di bawah umur ini, mengalami suatu trauma, maka kami akan minta bantu tenaga psikologi dari provinsi,” tambahnya.
--page
Saat ini DP3AP2KB terus melakukan koordinasi dengan Polres Seruyan dan melakukan pendampingan dalam penanganan kasus ini serta memantau kondisi para korban. (FAHRUL HAIDI/B-6)







