BORNEONEWS, Palangka Raya - Salah satu mobil dinas milik pejabat RSUD Doris Sylvanus terjaring razia yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, karena parkir di sembarang tempat.
Petugas dinas perhubungan melakukan razia penertiban kendaraan tepat di depan RSUD Doris Sylvanus, Senin 13 Januari 2020.
"Cuman 1 unit saja. Itu milik pejabat rumah sakit," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan.
Lantaran berupaya memberikan sanksi terhadap kendaraan plat merah itu, sehingga petugas dan pemilik mobil sempat adu mulut.
"Makanya tadi sempat agak dikit adu mulut dengan mereka," ucap Alman. Alman menegaskan, penindakan aturan tidak membenarkan siapa pun.
--page
Jika melanggar maka semuanya tetap dikenakan sanksi. "Tidak ada pilih-pilih, kalau melanggar pasgi kami tindak," timpalnya.
Setelah melakukan koordinasi, pihak Dishub dan pihak rumah sakit akhirnya sepakat untuk melarang pengunjung maupun pegawai rumah sakit parkir di depan pagar. (HENDRI/B-6)








