KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satlantas Polres Kapuas akan melaksanakan program sistem jemput bola untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Rencananya, program itu dilaksanakan hingga kecamatan.

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Zulyanto L Kramayuda, mengatakan, di tahun 2020 ini akan diteruskan program pembuatan SIM keliling bagi masyarakat.

"Program ini bertujuan untuk memudahkan warga terutama di kecamatan hingga pedesaan yang belum memiliki SIM. Jadi tidak perlu ke Polres Kapuas untuk membuat SIM,” kata Zulyanto, Selasa, 14 Januari 2020.

"Dalam kegiatan pembuatan SIM keliling sistem jemput bola juga, kita akan bekerjasama dengan Samsat Kapuas," lanjut dia.

Sementara itu, dia mengimbau agar pengguna jalan dapat terus mematuhi rambu-rambu lalulintas guna menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas.

--page

"Kami juga akan turun ke lapangan memberikan penyuluhan ke sekolah dan langsung ke masyarakat untuk terus mengutamakan keselamatan di jalan raya," tuturnya.

Selain itu, pihaknya akan terus melaksanakan patroli rutin, guna memberikan imbauan dan memantau jalur rawan kecelakaan.

"Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, perlu kerjasama semua pihak," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)