BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain mendukung soal penertiban parkir, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin juga mengingatkan Dinas Perhubungan soal Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, upaya penertiban parkir yang sejatinya implementasi dari perintah undang-undang tidak boleh melupakan soal retribusi parkir yang selama ini masih belum optimal.
"Soal PAD juga perlu diperhatikan," ucapnya, Selasa 14 Januari 2020.
Capaian PAD dari sektor parkir kata dia, sebagaimana yang telah ditetapkan pada target tahun ini. Dinas Perhubungan harus ekstra dengan memperhatikan antara penertiban dan sumbangsih PAD sama-sama optimal.
"Semuanya harus balance. Jangan hanya satu sektor yang menonjol," katanya.
--page
Walikota muda ini mengaku percaya kepada Dinas Perhubungan untuk menata parkir serta menertibkan parkir liar yang selama ini sama sekali tidak memberikan pemasukan ke kas daerah.
"Soal penataan, bukan hanya di satu tempat tapi harus merata. Juga soal parkir liar yang tidak jelas pemasukannya kemana itu," tandasnya. (HENDRI/B-5)








