SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara menggelar rapat koordinasi penanggulangan penyakit masyarakat di Gedung Gawi Barinjam, Rabu, 15 Januari 2020. 

Rakor yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan, Perwira Penghubung 1014 Pangkalan Bun Mayor Inf Enggarsono, anggota DPRD, Polres, MUI, Kepala SOPD dan tamu undangan lainnya.

"Kegiatan ini tindaklanjut dari rakor yang dilaksanakan pada tanggal 7 Januari lalu, tentang penanggulangan penyakit masyarakat seperti prostitusi, minuman keras dan perjudian," ucap Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi.

Menurut Ahmadi, dalam rakor tersebut, disampaikannya pendapat dari pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah penyakit masayarakat.

"Ini untuk menyampaikan data, karena dalam rapat ini kita fokusnya terhadap penyakit masyarakat. Ini adalah salah satu permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat kita," ujarnya.

--page

Pihaknya berkomitmen untuk mengatasi masalah penyakit masyarakat dan menjadikan Kabupaten Sukamara sebagi kampung Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. (NORHASANAH/B-7)