SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengevaluasi zona parkir di Kota Sampit. Evaluasi dilakukan pada akhir Januari 2020 ini. 

"Lahan parkir akan saya evaluasi dan akan dibahas pada akhir Januari 2020," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Rabu, 15 Januari 2020. 

Dirinya menerangkan, bahwa akan ada sejumlah ruas jalan di dalam kota yang nantinya bebas parkir. Bahkan rencananya, parkir hanya akan dilakukan di sejumlah tempat saja, seperti pasar, objek wisata, dan beberapa lokasi lainnya. 

Hal tersebut dilakukan, karena salama ini sering masuk keluhan masyarakat kepada dirinya, bahwa mereka cukup terganggu dengan sejumlah parkir di beberapa ruas jalan. Apalagi saat hendak berbelanja di warung atau tempat makan.

Selain itu, parkir yang dilakukan di tepi jalan juga terkadang malah mempersempit jalan. Sehingga hal ini tentunya mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut. 

--page

"Makanya kami akan melakukan evaluasi, terutama di sejumlah jalan yang ada di perkotaan," kata Supian. 

Hal tersebut dilakukan pihaknya juga karena hingga saat ini pendapatan dari parkir di perkotaan juga menurun. Padalah zona parkir sudah ditambah. Seharusnya implementasi untuk pendapatan juga semakin tinggi.

"Zona parkir sudah kami tambah. Namun tidak ada kenaikan pendapatan dari parkir, malah menurun. Sehingga itulah yang menjadi perhatian kami," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)