PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berbagai terobosan yang bermanfaat secara langsung bagi masyarakat bakal dilaksanakan Kejaksaan Negeri atau Kejari Kobar kedepan. Di antaranya layanan antar barang bukti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konar Dandeni Herdiana, Rabu, 15 Januari 2020 dalam kegiatan coffee morning dengan berbagai jurnalis yang bertugas di Kabupaten Kobar.

Kajari menjelaskan, terobosan tersebut di antaranya adalah layanan pengantaran barang bukti gratis bagi masyarakat yang kebetulan berdomisili dilokasi yang jauh dari kantor Kejari Kobar.

"Karena seringkali masyarakat yang berdomisili di luar Kota Pangkalan Bun kesulitan untuk membawa pulang barang bukti seperti sepeda motor miliknya yang dijadikan barang bukti kasus curanmor pasca vonis tersangka sudah diputus pengadilan," jelas Kajari.

Lantaran terlalu lama, lanjut Kajari, motor tersebut kadang sudah mengalami sedikit kerusakan, sehingga untuk membawanya pulang pemiliknya terpaksa menyewa pikap pengangkut.

--page

"Dengan adanya layanan seperti ini, harapannya bisa sedikit meringankan masyarakat yang sebelumnya menjadi korban curanmor untuk membawa pulang kembali motor miliknya," jelas Kajari. (WAHYU KRIDA/B-5)