PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Oprit jembatan di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur disoal warga.

Warga menuntut ganti rugi karena lahan mereka terdampak pembangunan oprit jembatan. Persoalan ini diketahui Anggota DPRD Kalteng Yulilis saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Bentot.

"Yang bermasalah itu ada tanah warga yang terkena pembangunan oprit jembatan, belum diganti rugi," ucap politisi PDIP ini, Kamis 16 Januari 2020.

Ia menyarankan kepada pemerintah jika di situ ada tanah masyarakat yang terdampak pembangunan maka segera diselesaikan terlebih dulu.

"Jangan seperti ini, pembangunan sudah berjalan, ada masalah dengan warga setempat. Yang rugi akhirnya pelaksana," tandasnya.

--page

Jembatan ini merupakan penghubung antara Desa Jango, Ampari Bura, Kotam Lalap dan ke ibu kota Kecamatan Patangkep Tutui atau ke Kota Tanjung Kalimantan Selasan. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)