KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Brigpol Didik Hariatmaja rutin melaksanakan sosialisasi ke masyarakat.

Salah satunya, sosialiasi larangan pungli di pos kesehatan desa setempat, Kamis, 16 Januari 2020.

Dalam kesempatannya, Didik mengingatkan agar seluruh pegawai di poskesdes jangan sampai melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Sebab itu merugikan masyarakat.

"Kami juga meminta agar memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan ikhlas dan maksimal kepada masyarakat Desa Sungai Undang," kata dia.

Pada kesempatan itu, dia mengajak seluruh petugas kesehatan untuk bersama-sama mencegah pungli apapun bentuknya.

--page

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut serta dalam mencegah terjadinya pungutan liar. Agar desa kita bersih dari yang namanya pungli," imbuhnya. ( FAHRUL HAIDI)