BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Polsek Dusun Tengah mengamankan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Pelaku berinesial AS, KP, AD, YT.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.
"Pelaku sudah diamankan dan kini masih kita lakulan pemeriksaan mendalam karena masih ada 1 tersangka yang masih dalam pengejaran dengan laporan berbeda, namun di waktu kejadian yang sama," ucapnya, Kamis 16 Januari 2020.
Polisi mengamankan AS di Desa Benangin, Kecamatan Tewah Timur, Kabupaten Barito Utara. Selanjutnya diakui ketiga rekannya bekerja di PT Sino Globar Makmur. Setelah diamankan tanpa perlawanan, maka mereka langsung dibawa ke polsek.
Dari keterangan korban, perbuatan bejat itu dilakukan disebuah rumah di wilayah Kecamatan Karusen Janang pada Desember 2019.
--page
Saat itu korban bersama temannya di rumah para tersangka. Dalam kasus ini polisi telah mengamankan barang bukti.
"Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan para tersangka dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikaan pembinaan kepada korban," pungkasnya. (PRASOJO/B-6)








