TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Polsek Dusun Tengah saat ini masih mengejar pelaku WL yang melakukan tindak pidanan perkosaan dengan cara paksa terhadap anak di bawah umur.

Tersangka melakukan aksinya di rumahnya di wilayah Kecamatan Karusen Janang. 

Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah mengatakan pelaku WL melakukan aksinya bersamaan tersangka lain berinisial AS, KP, AD, YT yang kini sudah diamankan.

"WL masih dalam pengejaran atas laporan orang tua korban yang merasa keberatan," ucapnya, Kamis 16 Januari 2020.

Dijelaskan, para pelaku yang masih buron dan yang sudah diamankan ini pesta minuman keras di rumah korban.

--page

Saat ini polisi masih meminta keterangan korban dengan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberi pembinaan kepada korban. (PRASOJO/B-6)