BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara melalui Dinas Lingkungan Hidup berupaya menangkal abrasi yang mengancam di Kecamatan Lunci dan Jelai. Salah satu caranya, melalui rehabilitasi tanaman mangrove.
"Dari tahun 2020 ini, sampai dengan tahun 2022 kita akan merehabilitasi tanaman mangrove yang ada di 2 kecamatan tersebut," kata Kepala DLH Sukamara, Rendy Lesmana, Kamis, 16 Januari 2020.
Menurutnya, penanaman mangrove sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Namun untuk rehabilitasi terkait daerah-daerah mana saja yang layak masih belum dilaksankan.
"Merehabilitasi tanaman mangrove ini tujuannya selain untuk menangkal abrasi, juga meningkatkan ekosistem laut," ujarnya.
"Program rehabilitasi mangrove ini akan dilaksanakan hingga 3 tahun ke depan. Ini termasuk dalam program DLH," terangnya.
--page
Rendy berharap, agar program pihaknya dalam merehabilitasi tanaman mangrove bisa terlaksana dengan baik, sehingga tujuan dari kegiatan tersebut bisa sesuai harapan. (NORHASANAH/B-11)








