PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS - Salah satu program prioritas Jokowi - Ma'ruf ialah penyederhanaan regulasi. Program ini dinilai banyak memberikan implikasi positif karena mampu memangkas regulasi dan mempermudah investasi.

Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia harus bergerak cepat dalam menanggulangi resesi ekonomi seiring melambatnya perekonomian secara global. Pihaknya akan melakukan sejumlah penyunatan terhadap regulasi yang menghambat guna menciptakan ekosistem dunia usaha yang akan membantu investasi.

Jokowi telah menyebutkan bahwa pemerintah akan memaksimalkan perbaikan khususnya atas perizinan serta investasi di Indonesia.

Pemberlakuan reformasi menyeluruh terhadap ekosistem perizinan dan investasi akan menjadi kunci utama bagi Indonesia dalam mengatasi tren penurunan ekonomi global.

Presiden menambahkan harus terus melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi. Baik melaksanakan debirokratisasi penyederhanaan kerja, maupun penyederhanaan proses yang mengarah kepada pelayanan.

--page

Semua pihak harus mencegah korupsi tanpa mengintervensi keberanian untuk berinovasi. Selain itu pemanfaatan teknologi ini juga akan mempermudah segala kesulitan. Menurutnya, reformasi perundang-undangan harus ini harus dilakukan secara besar-besaran.

Bahkan Jokowi mengajak semua pemerintah, DPD, DPR dan MPR termasuk Pemda dan DPRD guna melakukan langkah-langkah baru. Sebab kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang alot, berformalitas ruwet ataupun rumit.

Maupun yang terkesan basa-basi dan justru membuat keadaan makin keruh dan berdampak bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Untuk itu pemerintah akan membentuk Badan legislasi Nasional (Balegnas) untuk mempercepat rencana pemerintah melakukan penyederhanaan regulasi.

Hal ini disampakan Menter Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 13 November 2019.

--page

Pembentukan Balegnas dilakukan berkaitan dengan rencana kerja strategis Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab), hingga Kantor Staf Presiden (KSP).

Pemerintah akan menggabungkan beberapa untuk kementerian termasuk di dalamnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kaitannya dengan peraturan daerah, kemudian kementerian hukum dan HAM kaitannya dengan perundang-undangan di Setneg, Setkab, dan BPHN.

Menurut Pratikno, nantinya semua peraturan menteri (Permen) akan dikeluarkan melalui Balegnas. Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah yang melibatkan beberapa kementerian.

Langkah presiden menyederhanakan regulasi juga direspons cepat oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang menyebutkan kementerian perindustrian (Kemenperin) tengah meringkas 18 regulasi guna meningkatkan daya saing.

Hal ini sejalan rencana pemerintah agar sejumlah kementerian segera menyapu bersih peraturan perizinan yang dapat memperlambat kegiatan investasi. Kemenperin juga tengah melakukan finalisasi penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan 6 peraturan.

--page

Dampak positif dari penyederhanaan regulasi ini diharap akan mampu membuat keadaan ekonomi Nusantara menjadi lebih baik. Bukan hanya dari pihak pemerintah saja, namun semua lini masyarakat juga akan menikmati hasil kesejahteraannya.

Oleh karena itu, tidak berlebihan jika penyederhanaan regulasi adalah jalan menuju kemakmuran, karena melalui kebijakan ini sebenarnya merevolusi mental membangun masyarakat Indonesia yang kompetitif dengan meniadakan pungli.

Bagaimanapun juga penyederhanaan regulasi yang dilakukan pemerintah perlu didukung dan dikawal dalam pelaksanaannya, karena akan banyak “raja-raja kecil” dibidang regulasi yang kewenangannya akan tergilas, sehingga mungkin mereka akan meresistensi rencana ini. (*)

Oleh: Mubdi Tio Thareq, penulis adalah pemerhati Indonesia