SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Is alias Ban  mengaku hubungannya dengan istri baik-baik saja walau anak tirinya yang berumur 14 tahun disetubuhinya

"Baik-baik saja. Istri memaafkan dan saya dibesuk saja," ucap tukang rongsok itu.

Pengakuan tersangka, Jumat, 17 Januari 2020 perbuatan itu dilakukan tersangka pada Rabu, 6 Nopember 2019, di semak-semak Jalan HM Arsyad Km 36, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim.

Berawal saat tersangka dengan korban berangkat dari kediamannya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara menuju ke Sampit untuk mengantar barang rongsokan. Tepatnya di Km 36 Jalan HM Arsyad, Desa Bagendang Hilir, tersangka berhenti untuk mengambil bekas botol-botol terlebih dahulu.

Pada saat itu tersangka timbul niat mengajak korban melakukan persetubuhan di semak-semak. Sebelum melakukan persetubuhan, tersangka mengancam korban, jika tidak mau akan dibunuhnya.

Korban tidak berkutik mengikuti keinginannya. Usai kejadian itu korban dibelikan ponsel. Namun demikian perbuatannya itu diketahui setelah korban bercerita dengan ibu kandungnya kalau disetubuhi dua kali

Di hadapan Jaksa Rahmi Amalia tersangka mengaku menyesal atas apa yang sudah diperbuatnya itu. Bahkan tidak menyangka harus berurusan dengan hukum.

Tersangka nampak pasrah. Bahkan di hadapan jaksa, warga yang tinggal di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu mengaku siap mempertangungjawabkan perbuatannya itu.

Namun demikian, kepada ia mengaku melakukan perbuatan itu tanpa adanya paksaan meski berebeda dari keterangan korban yang mengaku diancam dan dibujuk dengan membelikannya ponsel. (NACO/m)