PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD menyatakan sepakat untuk menaikkan honor tenaga kerja harian lepas atau TKHL. Hal tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Jumat, 17 Januari 2019.

"SOPD sepakat honor TKHL ditingkatkan sementara. Untuk ASN, nanti akan disesuaikan. Ini supaya gairah bekerja juga dibarengi dengan dukungan peningkatan penghasilan," kata bupati. 

Bupati mengharapkan agar para TKHL yang ada benar-benar disiplin dan menjalankan tugas sebaik-baiknya. "Peningkatan honor ini juga harus disertai disiplin dan etos kerja," pesannya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta mengatakan bahwa peningkatan atau menaikan gaji TKHL tersebut perlu pengkajian, sehingga keberadaan TKHL benar-benar memberikan manfaat dalam mendukung pelayanan Pemkab Pulang Pisau. 

"Tentu saja dengan adanya peningkatan tersebut kita mengharapkan para tenaga honorer ini betul-betul bisa bekerja lebih giat lagi," katanya. 

--page

Selain itu, masing-masing SOPD juga diharapkan bisa lebih memaksimalkan tenaga honorer dalam membantu tugas di organisasi masing-masing.(JAMES DONNY/B-7)