BORNEONEWS, Pulang Pisau - Saat ini Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga kerja harian lepas (TKHL). Evaluasi ini dilakukan karena rencana dinaikkan honor TKHL.
"Saya minta kepala dinas dan badan agar mengevaluasi kinerja TKHL," kata Penjabat Sekda Pulang Pisau, Saripudin, Jumat, 17 Januari 2020.
Pj Sekda mengatakan kinerja TKHL harus benar-benar dipantau. "Saya ingin ada penilaian kerja terhadap TKHL ini, karena kami tidak ingin SK yang diterbitkan bupati menugaskan nama A namun yang bekerja adalah si B," katanya.
Pengawasan dan penilaian ini mulai efektif Senin pekan depan. "Senin depan kita akan memanggil per SOPD," imbuhnya.
Pj Sekda juga mengingatkan agar pada jam kerja tidak ada TKHL yang keluyuran atau tidak menjalankan tugasnya. "Jangan sampai saat jam kerja TKHL berada di luar kantor, sementara PNS yang bekerja," pesannya.
--page
Dia mengatakan dengan diterbitkan SK untuk TKHL artinya yang bersangkutan sudah diberikan tanggung jawab.
"Mari kita lakukan tanggung jawab kita sesuai aturan main yang ada, sementara penilaian menjadi konsekuensi yang harus kami lakukan untuk mengevaluasi masih layak atau tidak layak TKHL," tegasnya. (JAMES DONNY/B-6)








