SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pembentukan asosiasi pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Sukamara, diharapkan dapat membuka komunikasi dengan pemkab untuk pembinaan.

"Pemerintah kabupaten berharap asosiasi ini menjadi kepanjangan tangan (untuk kebijakan pemkab)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno, Jumat, 17 Januari 2020.

Menurutnya, dengan adanya asosiasi tersebut, pemkab dapat membuka komunikasi dengan para pengusaha dalam pembinaan.

"Asosiasi ini juga dapat membuka ruang dan wawasan pengusaha, selain itu juga untuk meningkatkan kualitas sarang burung yang dihasilkan," ujarnya.

"Kemudian juga menghindari adanya monopoli, jadi ketetapan harga akan disampaikan dalam asosiasi ini," terangnya.

--page

Sutrisno menambahkan, asosiasi sarang burung walet  akan menjadi sebuah wadah yang legal dan mitra kerja pemerintah daerah. Terutama terkait kebijakan sektor pajak dan retribusi. (NORHASANAH/B-11)