BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan diminta segera mengambil langkah dalam menyikapi aspirasi yang disampaikan warga 4 desa terhadap PT Wana Sawit Subur Lestari II.
Wakil Ketua DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengatakan, apalagi saat ini warga dari Desa Bahaur, Paring Raya, Tanjung Hanau, Parang Batang. menyampaikan tuntutan terhadap perusahaan tersebut.
Ada 4 poin tuntutan masyarakat. Yakni kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, penerapan upah minimum kabupaten Seruyan tahun 2020, merealisasi plasma 20 persen, dan program pembinaan desa sekitar perusahaan yang belum terlaksana dengan baik.
“Kami minta segera menyikapi aspirasi yang disampaikan masyarakat ini. Apa yang menjadi tuntutan warga agar direalisasikan pihak perusahaan,” kata Bambang Yantoko, Sabtu, 18 Januari 2020.
Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut memang menjadi haknya. Sehingga sudah semestinya dapat direalisasikan perusahaan.
“Hadirnya perusahaan semestinya membawa masyarakat sekitar untuk lebih sejahtera melalui berbagai program yang menjadi kewajiban, termasuk pelaksanan CSR,” tandasnya. (FAHRUL HAIDI/B-11)








