BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pemuda diamankan polisi, setelah memberikan perlawanan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras, di Jalan Rindang Benua, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Selasa, 21 Januari 2020.
Hal itu terjadi saat tim Sabhara Polda Kalteng melaksanakan operasi cipta kondisi di permukiman padat penduduk tersebut pada dini hari tadi.
Awalnya, petugas mendapati dua pemuda itu nongkrong di pinggir jalan saat dinihari. Petugas pun menghampiri keduanya.
Saat akan digeledah, pemuda itu sempat melakukan perlawanan. Namun petugas dengan mudah dapat mengatasinya.
"Setelah kami lakukan penggeledahan, ditemukan sajam dan tiga botol miras di dalam jok sepeda motor pemuda itu," kata Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar.
--page
Kini Kedua pemuda tersebut diamankan di Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








