BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia atau atau DPD PPKHI Provinsi Kalimantan Tengah mengedepankan keberpihakan dan bantuan hukum kepada warga tidak mampu di seluruh wilayah Kalteng. Ini disampaikan Ketua DPD PPKHI Kalteng, Antonius Kristianto, Selasa, 21 Januari 2020.
"Yang kita tekankan kepada setiap anggota PPKHI Kalteng ialah terkait keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu dalam memberikan bantuan hukum. Ada yang mau berkonsultasi dan membutuhkan bantuan hukum harus didampingi, apa lagi itu dari kalangan tidak mampu," ujar Antonius.
"Menjadi pengacara dengan tugas utama meletakan hukum pada koridornya harus berjiwa sosial dan memiliki kepedulian terkait masalah hukum," tambahnya.
Kepada para anggotanya, Antonius terus mengharapkan agar terus menjadi advokat yang menjunjung tinggi profesionalitas, kompeten dan berintegritas dalam menangani persoalan hukum di Bumi Tambun Bungai.
"PPKHI terus menjadi wadah untuk para anggota dalam mengembangkan diri dan diberi pendidikan terkait upaya menempatkan hukum pada tempatnya," ujarnya.
--page
Sekedar informasi, pada tahun 2020 ini PPKHI Kalteng terus berkomitmen melebarkan sayap kesejumlah daerah dengan merekrut para advokat yang merupakan putra daerah.(ARNOL/B-7)








