SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - M Reno Al Fajar (22) sebelum merusak kediaman Nur Aida sempat mengeluarkan nada ancaman akan membunuh korban dan suaminya.

Hingga Nur Aida dan suaminya kabur meninggalkannya. Pasalnya saat itu tersangka membawa sebilah pisau dalam kondisi mabuk.

Perbuatan itu dilakukannya karena kesal. Sukur, anak korban, menolak ajakan tersangka untuk menggelar pesta minuman keras bersamanya.

Hingga tersangka merusak lemari korban dan menunggu di kediaman korban. Lantas petugas kepolisian datang, melihat polisi tersangka sempat kabur.

"Akan tetapi setelah itu saya diamankan," ucapnya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Terungkap Rabu, 22 Januari 2020, tersangka mengajak Sukur agar mau minum bersamanya, bahkan tersangka meminta Sukur untuk membeli minuman tersebut akan tetapi ditolak.

--page

Tersangka marah, pulang dan kembali ke barak korban membawa sebilah pisau mengamuk dan merusak lemari korban hingga dilaporkan.

Perbuatan itu dilakukannya pada Rabu, 27 November tahun 2019 Sekira jam 21.00 Wib di Jalan Gerbang Sehati, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim di barak milik Erwin yang ditempati korban. (NACO/B-5)