BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Barat memberikan imbauan kepada nahkoda kapal dagang agar selalu mengutamakan keselamatan, seperti melengkapi alat keselamatan maupun kelaiakan kapal.
Arahan dan imbauan diberikan oleh Kanit Sabhara Polsek Kapuas Barat Aiptu Sudono kepada nahkoda kapal dagang yang bersandar di pelabuhan-pelabuhan wilayah setempat.
Aiptu Sudono mengatakan imbauan diberikan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran serta memperkuat aturan-aturan keselamatan khususnya yang mengatur tugas dan tanggungjawab serta kewajiban nakhoda.
“iya, imbauan ini kami berikan bertujuan untuk menegaskan kembali aturan-aturan tentang keselamatan pelayaran yang sudah ada, dan untuk mengingatkan dengan melakukan pengawasan terhadap implementasi dari aturan-aturan tersebut," ucap Aiptu Sudono, Rabu, 22 Januari 2020.
"Juga untuk menghindari adanya kerugian jiwa dalam pelaksanaan transportasi di perairan," lanjut dia.
--page
Selain itu, imbauan ini juga untuk mengingatkan kembali kepada para operator, dan pengguna jasa agar menaati dan mengimplementasikan aturan-aturan tentang keselamatan pelayaran.
"Sebenarnya sudah sejak lama Ditjen Hubla telah memberlakukan penggunaan life jacket selama berlayar," tuturnya.
Itu, lanjut dia sesuai dengan telegram Dirjen Hubla Nomor 167/PHBL2011 tanggal 21 Oktober 2011 yang menyatakan bahwa untuk kapal penumpang tradisional, setiap pelayar (termasuk penumpang) wajib menggunakan baju penolong (life jacket) selama pelayaran.
"Ini yang kamu tekankan kepada para nahkoda kapala dagang," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)








