BORNEONEWS, Palangka Raya - Damang Pahandut, Marcos Tuwan meminta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya meninjau kembali rencana penggunaan pakaian adat untuk juru parkir.
"Menurut saya kalau di rompi dari jukir itu ada lukisan batang garing, monggo, silakan. Saya rasa itu lebih dari cukup," kata Marcos Tuwan.
Ia menuturkan, pada dasarnya siapa saja boleh memakai atribut-atribut Adat Dayak, tapi harus dengan waktu, saat dan tempat yang tepat.
Oleh sebab itu, ia kembali meminta Dinas Perhubungan untuk mempertimbangkan terlebih dahulu.
Sebelumnya, beberapa hari lalu pihak dinas perhubungan menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya atau di area terlarang.
--page
Para petugas juga tetap melakukan patroli untuk memastikan lokasi benar-benar steril. (NOPRI/B-7)








