BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran dianggap menjadi pendorong pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, dianugerahi penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H. Laoli.
Pemberian piagam penghargaan ini simbolis diserahkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang saat itu menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti ke-70 Kemenkum HAM, Senin, 27 Januari 2020 di kantor wilayah Kemenkumham Palangka Raya.
"Keberadaan UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat Kobar dalam hal keimigrasian. Termasuk juga sebagai bagian dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar," jelasnya.
Menurut bupati, UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasidan Pemkab Kobar untuk melaksanakan fungsi keimigrasian.
"Khususnya dalam hal memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Kobar dan sekitarnya yaitu Lamandau, Sukamara dan sebagian Kabupaten Seruyan," jelasnya.
--page
Bupati juga menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterimanya ini. "Karena peresmian UKK imigrasi Pamgkalan Bun tahun 2019 lalu, bertepatan dengan hari jadi kabupaten yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji ini. Semoga kedepan keberadaannya kantor ini bisa lebih membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kobar dan sekitarnya," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)








