SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Syukur (26) pencuri Mixer masjid ketahuan melalui rekaman CCTV. Fakta ini terungkap saat keterangan saksi Aman Darkasi, Supriadi dan Solekan.

"Saat itu saya masuk melihat Mixer sudah tidak ada. Lemarinya terkunci biasanya, saat itu terbuka," ucap Aman, Senin, 27 Januari 2020 dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit.

Hingga menurut Aman, ia langsung menemui Supriadi yang punya ruko di samping mesjid. Melalui CCTV Supriadi perbuatan terdakea ketahuan.

"Saat itu kami cek di CCTV saya, ada orang bolak balik dan masuk ke mesjid kemudiam keluar bawa kantongan plastik," ucap Supriadi

Sementara itu Solekan mengaku membeli Mixer itu, ia membelinya dengan harga Rp 250 ribu. Saksi beralasan tidam tahu kalau Mixer itu hasil curian.

--page

"Saya beli harga segitu karena saya anggap wajar, saya kira waktu itu rusak," ucap Solekan. Terdakwa mengambil Mixer pada Jumat, 1 November 2019 sekitar pukul 14.00 WIB di masjid Al Kamal, Jalan Hasan Mansur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terdakwa kemudian menjual ampli itu kepada tukang service seharga Rp 250 ribu. Hingga akhirnya pria tamat SMP itu akhirnya berurusan dengan hukum. (NACO/B-6)