PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Bara(Kobar) menurunkan anggotannya untuk melakukan validasi atau pengecekan lapangan objek pajak (OP) PBB-P2 terhadap data objek pajak di 3 kelurahan.

"Belum lama ini kita telah melakukan pengecekan lapangan di 3 tempat sekaligus yakni di Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Baru, dan Kelurahan Madurejo," ujar Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi, Agus Abdullah, Selasa, 28 Januari 2020.

Sesuai surat tugas dari Kepala Bapenda Kobar, tim Bapend melakukan pengecekan lapangan objek pajak PBB-P2 terhadap data objek pajak. Pengecekan lapangan ini dilakukan untuk validasi data agar disesuaikan dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

"Ketika sesuai dengan objek pajak maka nantinya, ketetapan pajak dapat dikeluarkan oleh Bapenda Kobar juga sesuai dengan hasil pemerikssaaan," ungkapnya.

Pihaknya mengucap banyak terima kasih kepada wajib pajak yang sudah memberikan kepercayaan, dan terus koordinasi dengan Bapenda atas kesadaraanya terhadap pajak daerah.

--page

Dia berharap kepada wajib pajak yang memiliki permasalahan pajaknya untuk datang ke Bapenda dengan bukti yang nyata dan sesuai dengan keadaan dilapangan agar tidak salah dalam memberikan ketetapan pajak  atau objek pajak tersebut.

"Dengan kami terus lakukan pendataan dan pemutakhiran data objek PBB-P2, berupa pengecekan lapangan terhadap objek pajak dengan data yang benar, maka pajak yang dikeluarkan akan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya. (DANANG/B-6)