BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tahap demi tahap proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di lingkungan Kabupaten Lamandau hingga saat ini masih terus berjalan. Saat ini masih masuk tahapan pengambilan kartu peserta seleksi atau kartu peserta ujian CPNS.
"Sebagaimana pengumuman yang sudah dikeluarkan, waktu pengambilan kartu peserta untuk pelamar yang akan mengikuti Sekeksi Kompetensi Dasar atau SKD sedang berlangsung terhitung dari 21 Januari dan akan berakhir 31 Januarai 2020 nanti," ungkap Pelaksana tugas atau Plt Kepala BKPSDM Lamandau, Tahan Sandi, Selasa 28 Januari 2020.
Tahan menjelaskan sesuai pengumuman nomor 810/047/I/BKPSDM-2020, bagi pelamar CPNS yang semula telah dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tahan juga mengatakan pengambilan kartu peserta ujian CPNS di kantor BKPSDM Lamandau dan tidak bisa diwakilkan.
Teknis mengambil kartu ujian, pelamar wajib menunjukkan KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik asli, bukti pengiriman berkas melalui Kantor Pos dan atau Kartu Registrasi Olnine.
--page
"Bagi pelamar yang tidak mengambil kartu peserta sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka akan dianggap mengundurkan diri dari seleksi CPNS," tegasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)








