BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Seksi Pelayanan Taman Nasional atau SPTN wilayah II Bukit Baka Bukit Raya Kabupaten Katingan, Firasadi Nursub'i, Selasa, 28 Januari 2020 menuturkan tahun ini pihaknya bakal kembali menerima 30 individu orangutan yang dilepasliarkan.
"Ada 30 individu orangutan yang akan dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya itu dari pihak Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation Nyarumenteng Palangka Raya," sebutnya.
Pihak BOS F Nyaru Menteng Palangka Raya terhitung sejak 2016 hingga 2019 telah melepasliarian 165 orangutan ke TN Bukit Baka Bukit Raya.
Namun jumlah ini bakal bertambah dengan adanya rencana pihak BOS F Nyarumenteng Palangka Raya bakal melepasliarkan orangutan 30 individu pada tahun ini.
Orangutan yang dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya itu terbagi dalam dua lokasi, yakni jalur Sungai Hiran dan Sungai Bamban yang berada di wilayah Kecamatan Marikit.
--page
Sejauh ini ada tim yang dibentuk pihak BOS F Nyaru Menteng Palangka Raya untuk melakukan pengawasan terhadap orangutan yang dilepasliarkan itu dengan melibatkan warga sekitar.
Untuk jalur Sungai Hiran masyarakat yang dilibatkan untuk mengawasi orangutan yang dilepasliarkan dari Desa Tumbang Malawan dan Sabaung, sementara untuk jalur Sungai Bambang, yakni warga dari Desa Batu Panahan, Tumbang Tabulus, dan warga Desa Tumbang Tundu. (ABDUL GOFUR/B-6)








