MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara berupaya meningkatkan status para honorer agar diangkat menjadi PNS atau P3K

Menurut Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Barito Utara, Fahri Fauzi melalui Kabid Formasi, Mutasi, Pensiun, dan INKA pada BKPSDM, Ira Rakhmadi mengatakan peningkatan status honorer akan menjadi Pegawai Negeri Sipil ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Jadi honorer tidak perlu risau, karena pemerintah terus berupaya meningkatkan status mereka dan bukan memutus pekerjaan,” katanya, Selasa 28 Januari 2020..

Peningkatan status ini menunggu peraturan pemerintah tentang besaran gaji mereka. "PPPK setara dengan PNS, hanya tidak mendapatkan hak pensiun," katanya.

Saat ini di Barito Utara ada 28 tenaga honorer berstatus K2 bahkan telah lulus menjadi PPPK sejak 2018. Mereka lulus lewat proses tes.

--page

"Saat ada pengangkatan honorer menjadi PPPK, tentu 28 orang ini duluan dari teman-teman lainnya. Pengangkatan menjadi PNS dan PPPK melalui tes, karena pada 2024 sudah zero honorer," ucapnya.

Kabid Pengembangan SDM BKPSDM, Abdul Wahid menjelaskan jumlah honorer dan tenaga kontrak sekitar 1.025 orang dan sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, status kepegawaian yang ada hanya PNS dan PPPK. (RAMADHANI/B-6)