SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tuntutan ratusan warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat, 17 Januari 2020 di Aula Setda Kotim untuk mengukur lahan yang diduga berada di luar HGU PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) ditindaklanjuti oleh Pemkab Kotim.

Pihaknya pun melakukan pengukuran pada lahan tersebut. Dari Pemkab Kotim hadir Kabag Pemerintahan, Diana Setiawan, Kabag Ekonomi dan SDA, Wim RK Benung. Sedangkan dari perusahaan hadir GM-nya Rusli Salim dan ratusan warga serta pihak terkait lainnya.

Namun demikian, pengukuran itu tidak selesai dan akan dilanjutkan pada Kamis, 30 Januari 2020. Sehingga, belum bisa ditentukan apa status kawasan areal sawit itu.

"Semoga Kamis bisa selesai," kata Ejeng perwakilan warga setempat.

Sementara itu, HM Jhon Krisli, mantan Ketua DPRD Kotim yang ikut dalam penyelesaian persoalan itu turut ke lokasi. Bahkan kehadiran Jhon bukan kali pertama.

--page

Saat rapat alot pada Jumat, 17 Januari 2020 lalu, ia turut hadir menengahi hingga terjadi kesepakatan, salah satunya pengukuran bersama tersebut.

Jhon saat dihubungi ketika di lokasi menyebutkan, pengukuran itu dilakukan untuk mencari kepastian status lahan apakah benar di luar HGU dan apa saja kawasannya.

"Pada prinsipnya permintaan warga sederhana saja. Agar nanti mereka bisa membuat koperasi dan bermitra dengan perusahaan itu saja," tegasnya

Menurut Jhon pekan ini dipastikan pengukuran itu selesai. Sehingga Senin, 3 Februari 2020 hasilnya akan disampaikan mengundang seluruh pihak terkait.

"Kalau memang lahan itu berada di kawasan hutan langkah apa yang diambil itu diserahkan kepada Pemkab," tandasnya.

--page

Jhon memastikan akan terus mengikuti perkembangan persoalan itu. "Insya Allah jika tidak ada kegiatan saya akan ikut lagi dalam kegiatan pengukuran," tandasnya.

Sementara itu, Wim RK Benung menegaskan kalau pengukuran masih belum selesai. "Nanti masih dilanjutkan," katanya.

Sebelumnya, pada 17 Januari 2020 lalu, warga, pemkab dan perusahaan sepakat untuk melakukan pengukuran lahan yang diduga di luar HGU. Itu tertuang dalam rekomendasi pemkab hingga ditindaklanjuti saat ini. (NACO/B-7)