PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau menolak tudingan dari pihak yang mengatakan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) melakukan penggusuran hutan adat desa tersebut

Ariadi, salah seorang warga Desa Kinipan mengatakan, penolakan tersebut lantaran proses pembukaan lahan yang dilakukan PT SML juga membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

"Sebenarnya masyarakat Desa Kinipan dan pihak PT SML sudah menjalin persetujuan terkait pembukaan plasma. Namun lantaran ada gangguan dari berbagai pihak, hingga kini proses tersebut masih ngambang dan berlarut-larut," jelas Ariadi.

Selain itu, menurut Ariadi, proses pembukaan lahan di Desa Kinipan juga tetap memerhatikan ekosistem limgkungan yang ada.

"Adapun informasi yang menyebutkan bahwa proses pembukaan lahan dengan cara menggusur hutan adat, adalah tidak benar. Kami duga ini ulah segelintir oknum yang merasa tidak puas atas program yang sebetulnya berdampak baik pada masyarakat," jelas Ariadi.

--page

Dia juga menegaskan, klaim sepihak dari kelompok yang mengatasnamakan warga Kinipan tergolong tidak jelas dan kabur.

"Kami sebagai warga Kinipan malah meminta PT SML untuk tetap menjalankan aktivitas operasional di desa kami. Kami juga meminta agar warga yang merasa tidak puas terhadap kegiatan PT SML agar bisa menempuh jalur hukum sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," jelas Ariadi.

Di sisi lain, dia dan warga Kinipan lainnya sebenarnya tidak ada masalah dengan organisasi Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK) Kalteng.

"Karena kami juga adalah warga adat Dayak Desa Kinipan. Kami menolak campur tangan pihak luar yang seringkali memprovokasi masyarakat dan membuat gangguan di Desa Kinipan," jelas Ariadi.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Natu Tambun Sakius Urus mengatakan bahwa sebenarnya yang menolak operasional PT SML hanya sedikit.

--page

"Bila mereka tidak mau bekerjasama dengan perusahaan ya itu hak mereka. Tapi jangan sampai penolakan meteka dianggap sebagai suara sebagian besar warga Desa Kinipan, Batu Tambun dan sekitarnya," jelas Sakius Urus.

Menurut Sakius Urus,  bila warga tersebut tidak mau bekerjasama, menurutnya  tinggalkan saja. Jangan sampai gara-gara ada sebagian kecil warga yang menolak, malah merugikan ratusan warga yang benar-benar merasa terbantu atas adanya perusahaan," jelas Sakius Urus. (TIM BORNEONEWS)