KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Saat ini RSUD Kuala Pembuang sedang menangani 8 pecandu narkoba untuk dilakukan proses pengobatan dari ketergantungan terhadap barang haram ini.

Direktur RSUD Kuala Pembuang dr M Abdul Nasir mengatakan 8 orang pecandu tersebut narkoba ini ditangani selama 2019.

“Alhamdulilah dengan kesadaran  mereka sendiri datang ke RSUD Kuala Pembuang dan minta dirawat dan ditangani agar tidak lagi ketergantungan mengonsumsi narkoba,” terangnya, Rabu, 29 Januari 2020.

Dari 8 pecandu ini menurut Nasir, kesemuanya masih dalam kategori ketergantungan dan belum begitu parah hingga sakau.

 “Para pecandu yang aktif kita lakukan pengobatan ini, rata rata masih berusia remaja dan saat ini kondisinya sudah semakin baik,” jelasnya.

--page

Terkait adanya MoU ini, Nasir mengatakan pihak RSUD Kuala Pembuang sangat terbantu lantaran seluruh pembiayaan dari proses rehabilitasi dan pengobatan para pecandu narkoba ini semuanya ditanggung BNN Provinsi Kalteng. (FAHRUL HAIDI/B-6)