KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat badan musyawarah atau Banmus untuk menjadwalkan agenda kegiatan dewan ke depan, Rabu, 29 Januari 2020.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan lainnya.

Sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin Pj Sekda Kapuas Andres Nuah dan sejumlah kepala SOPD. "Rapat ini untuk menentukan jadwal kegiatan ke depan," ucap Ardiansah.

Dia menuturkan dengan diadakannya rapat ini maka agenda DPRD Kapuas dan Pemkab bisa disinkronkan, sehingga bisa beriringan dengan lancar.

"Rapat ini juga untuk menyesuaikan jadwal kegiatan dewan dengan Musrenbang tingkat kecamatan," tuturnya. 
"Supaya anggota dewan bisa mengikuti kegiatan musrenbang tingkat kecamatan juga," tuturnya.

--page

Selain itu diagendakan juga nantinya kegiatan kunjungan kerja tim pansus DPRD Kapuas terkait 11 buah Raperda untuk menggali referensi nantinya. "Sehingga bisa terselesaikan nantinya Raperda itu," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)