PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Wakilnya Umi Mastikah, Kota Cantik ini sudah banyak membuat inovasi. Salah satunya bakal mengaktifkan nomor panggilan darurat 112 dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatikan, Statistik, dan Persandian Kota Palangka Raya, Gunawan Abel mengatakan layanan nomor panggilan darurat 112 ini merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat. 

Dengan menghubungi nomor tersebut maka akan terhubung dengan pusat panggilan yang dibangun oleh pemerintah daerah.

"Layanan 112 ini untuk mempermudah masyarakat mengingat nomornya. Juga mempercepat penanggulangan keadaan darurat serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait," jelasnya, Rabu 29 Januari 2020.

Dengan adanya nomor darurat yang terhubung dengan intansi terkait ini, maka pemerintah akan lebih cepat memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat.

--page

Misalnya terjadi kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lainnya.

"Panggilan dari masyarakat ke nomor 112 akan diterima oleh operator telepon di pusat panggilan darurat," katanya

"Kemudian diteruskan kepada petugas pengarah yang akan menentukan jenis keadaan darurat dan meneruskan informasi tersebut kepada pihak terkait seperti kepolisian, BPBD, Damkar, dinas kesehatan dan dinas lainnya," pungkasnya. (HENDRI/B-6)