LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Waktu pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD untuk peserta calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Kabupaten Lamandau sudah ditentukan. SKD CPNS akan dimulai pada 8 Februari 2020 mendatang.

"Hasil rapat telah memutuskan bahwa waktu pelaksanaan SKD CPNS tahun rekrutmen 2019 di kabupaten Lamandau akan dimulai pada 8 februari 2020 mendatang," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Lamandau, Tahan Sandi, Rabu, 29 Januari 2020.

Tahan Sandi juga menyebut pelaksanaan SKD CPNS di Lamandau dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, terhitung 8 hingga 16 Februari 2020.

Selain waktu pelaksanaan, pemkab Lamandau juga telah menentukan tempat yang akan digunakan untuk SKD tersebut yakni gedung Pendidikan dan Pelatihan atau Diklat BKPSDM Lamandau yang terletak di sekitar Alun-Alun Kota Nanga Bulik. Gedung tersebut merupakan tempat yang tahun 2018 lalu juga digunakan untuk tes SKD CPNS.

"Tempatnya sama seperti pelaksanaan tes SKD CPNS tahun 208 lalu yakni Gedung Diklat BKPSDM. Gedung tersebut kita pilih karena sarana dan prasarananya kami nilai sudah layak untuk digunakan," kata Tahan Sandi.

--page

Untuk diketahui, peserta yang mendaftar CPNS di Kabupaten Lamandau tahun 2019 berjumlah 2.213 pelamar. Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan melewati masa sanggah, ada 2.109 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS. Sedangkan 104 pelamar Tidak Memenuhi Syarat atau TMS sehingga tidak dapat mengikuti tes SKD sebagai ujian awal rekrutmen CPNS tahun ini. (HENDI NURFALAH/B-7)