KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gunung Mas menerima akreditasi B atas penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan, hasil dari evaluasi penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau SAKIP pemerintah kabupaten atau kota wilayah II tahun 2019.

Penyerahan akreditas serta rekomendasi perbaikannya tersebut diterima langsung Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia Lp Umbing dari Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Muhammad Yusuf Ateh, dalam acara penyerahan SAKIP di Hotel Inaya Putri Bali Nusa Dua, Selasa, 28  Januari 2020.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian mengatakan, evaluasi ini dilakukan sesuai amanat peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. 

"Melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian atau lembaga dengan 418 unit kerja," ujarnya. 

"Dengan jumlah 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 Kabupaten atau kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019," lanjutnya. 

--page

Dia menjelaskan, menerapkan SAKIP merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. 

Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. 

Selain itu, Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Hal ini supaya sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, ada 161 pemerintah kabupaten, kota dan provinsi di wilayah II yang diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya. 

--page

"Wilayah II itu meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung," tuturnya. (HENDRA/B-7)