KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Guna memastikan ruang tahanan di Mapolres Seruyan aman dari barang barang berbahaya,  Rabu, 29 Januari 2020, dilakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin terhadap tahanan Polres Seruyan.

Pemeriksaan dipimpin Kasi Propam Polres Seruyan Ipda Bonor Gultom didampingi Ka SPKT Ipda Sahala dan Kasat Tahti Aiptu Ilham Soleh Nasution.

Menurut Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasi Propam Polres Seruyan Ipda Bonor Gultom, pemeriksaan  ini rutin dilakukan  dengan tujuan pengawasan hadap barang-barang yang dilarang dibawa di dalam rutan.

Usai melakukan pemeriksaan,  Kasi Propam memberikan arahan kepada para tahanan, untuk tidak membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam ruang tahanan.

“Setiap hari selalu kita periksa, jangan sampai ada barang yang membahayakan masuk seperti sajam, korek api, dan barang-barang lainnya yang seperti narkoba,” ujarnya.

--page

Kemudian, kepada  seluruh penghuni sel  tahanan, agar selama menjalani proses  hukuman memiliki hati yang tenang  dan  dapat merenungkan serta mempertanggungjawabkan dari hasil perbuatan yang dilakukan. (FAHRUL HAIDI/B-5)