SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menilai pengelolaan CSR di daerah ini belum terarah dan terkoordinasi sehingga sejauh ini program CSR  itu tidak bisa dilihat secara nyata. 

Maka dari itu ia mendorong agar perda tentang CSR diterapkan di Kotim. Sehingga pengelolaan dan pengkoordinasi jadi lebih mudah dan terarah.  

Dadang memastikan jika pemerintah mengkoordinasikan pelaksanaan CSR maka dalam waktu lima tahun pembangunan di daerah sekitar investasi itu akan lebih maju signifikan

“CSR mesti dilakukan pembenahan dalam pelaksanaanya," kata Dadang, Rabu, 29 Januari 2020.

Sebab kata dia lima tahun terakhir ini tidak mengetahui apa perubahan signifikan dengan hadirnya investasi di daerah, harusnya melalui program CSR maka pembangunan akan lebih maju dan terlihat.

--page

Politisi PAN Kotim ini menyebutkan jika pemkab tidak memiliki terobosan dengan memanfaatkan kerjasama pihak ketiga itu maka pembangunan yang diharapkan akan  lamban. 

Sebab tidak hanya tugas pemerintah sendiri memajukan daerah ini tetapi juga ada peran besar dari pihak swasta yang peduli dengan daerah. 


Dadang menegaskan jika saat ini berharap anggaran daerah sangat sulit untuk menyelesaikan semua program yang diharapkan masyarakat. (NACO/B-5)