BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kemunculan ular king cobra sepanjang 3 meter menghebohkan kantor Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 30 Januari 2020, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sekdes Rangda, Suyono Agung Prasetyo pun langsung bergerak melakukan aksi penyergapan reptil yang memiliki bisa atau racun berbahaya ini.
"Menggunakan tongkat, pak sekdes melakukan upaya penangkapan ular berbisa itu. Syukurlah ular berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung," kata Kepala Desa Rangda, Muhammad Umar.
Menurutnya, kemunculan king cobra tersebut awalnya diketahui suami bidan desa yang kebetulan berada di dekat lokasi parkiran kantor desa.
"Ular tersebut awalnya terlihat di lapangan dekat kantor desa dan bergerak menuju parkiran. Yang melihat pertama berteriak dan memberitahukan staf kantor desa. Agar ular tidak masuk kantor, semua pintu kemudian ditutup dan pak sekdes melakukan upaya penangkapan ular," jelas Umar.
--page
Walau demikian, lanjut Kades, saat ini pihaknya masih belum tahu mau dibawa kemana ular itu.
"Kalau dilepas di dekat desa takutnya malah membahayakan warga. Jadi terpaksa sementara ini tetap disimpan dalam karung," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)








