SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang perempuan bernama Siti Sadariah (37) warga Jalan Ali Matnur, Desa Bagendang Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban pencurian. Tas berisi telepon seluler dan uang Rp 3 juta yang ditaruhnya di stang motor, raib saat ditinggal ke warung. 

"Saat itu korban pergi ke warung untuk menukarkan uang. Namun tas yang ditaruh di stang motor miliknya tidak dibawa. Sehingga langsung dicuri maling," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Taufik Hidayat, Kamis, 30 Januari 2020. 

Pencurian tersebut terjadi di tepi Jalan Ali Matnur. Dirinya mengetahui menjadi korban pencurian, saat keluar dari warung tersebut, dan melihat seorang pria yang berupaya mengambil tas miliknya. 

Melihat kejadian tersebut, korban mencoba berteriak. Namun pelaku berhasil kabur membawa tas tersebut menggunakan motor Honda Vario. Sehingga korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek. 

"Setelah mendapatkan laporan pencurian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku sesuai dengan ciri-ciri dari keterangan korban," kata Taufik. 

--page

Saat melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dapat ditangkap. Di rumahnya yang berada di Jaan  HJ Sawiyah, Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Beberapa jam setelah laporan tersebut mereka terima. Pelaku sendiri bernama Hendra (30). (MUHAMMAD HAMIM/B-6)