BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah mengatakan, tahun ini 30 kelurahan di kota setempat bakal memperoleh dana sebesar Rp 366 juta per kelurahan.
"Tahun ini, setiap kelurahan akan mendapatkan anggaran Rp 366 Juta. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, kalau tahun lalu tiap kelurahan dapat Rp 348 Juta," ungkapnya, Kamis 30 Januari 2020.
Cepat atau tidak proses pencairan dana kelurahan ini kata dia, bergantung pada laporan perencanaan program pihak kelurahan dan juga terpenuhinya persyaratan lainnya, termasuk hasil peninjauan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
"Pencairannya tergantung dari laporan perencanaan pihak kelurahan saja. Saat ini BPK sedang turun ke lapangan guna melakukan pengecekan hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan tahun lalu," jelasnya.
Sebab itu pihaknya meminta setiap kelurahan lebih fokus dalam menyusun perencanaan program pembangunan, apalagi banyak pejabat kelurahan yang baru pasca pergantian pejabat akhir tahun lalu.
--page
"Kita minta lurah-lurah yang baru ini dapat menyusun program prioritasnya dengan cepat, agar anggaranny juga cepat dicairkan," pungkasnya. (HENDRI/B-5)








