KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Guna menekan angka kecelakaan lalulintas, pihak Satlantas Polres Katingan menggelar razia kendaraan bermotor, Kamis, 30 Januari 2020.

Dari pantauan borneonews.co.id, razia kendaraan bermotor itu digelar di Jalan Soerkarno-Hatta Kasongan Km 3.

Dalam razia ini tampak semua jenis kendaraan baik roda dua, empat, maupun jenis truk tak luput dari pemeriksaan surat menyurat kendaraannya.

Bagi pengendara tidak memiliki kelengkapan surat berkendara seperti SIM maupun STNK dikenakan tilang.

Razia kendaraan ini dipimpin oleh Kanit Lka Iptu I Wayan Jadeng. Menurut Kasatlantas AKP Waryono melalui Kanit Laka Iptu I Wayan Jadeng, razia ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Katingan.

--page

Pasalnya, kata Iptu I Wayan Jadeng pada bulan Januari 2020 ini angka kecelakaan lalulintas di Katingan dinilai cukup tinggi. "Untuk bulan Januari 2020 sampai hari ini tercatat ada enam kasus kecelakaan lalulintas, satu orang akibat laka itu meninggal dunia," ujarnya.

Menurutnya kegiatan razia kendaraan bermotor ini adalah giat rutin pihaknya, dan tempatnya juga berbeda-beda.

"Kita mengimbau agar pengendara baik roda dua, empat maupun kendaraan angkutan lainnya agar melengkapi surat kendaraannya saat berkendara, dan juga selalu waspada saat berkendara untuk menghindari kecelakaan," imbuh Iptu I Wayan Jadeng. (ABDUL GOFUR/B-5)