KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL yang sudah dilaksanakan di Kantor ATR / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas selama 2019 sudah terealisasi.

Kepala BPN Kabupaten Kapuas, Suraji mengatakan dari target pada 2019 sebanyak 13.000 sertifikat yang terealisasi 11.109 bisa diselesaikan tahun lalu.

"11.109 itu yang sudah diselesaikan selama 2019. Belum termasuk Redis dengan target total 13.000 sertifikat," ucap Suraji, Kamis, 30 Januari 2020.

Suraji yang saat ditemui didampingi Kasi Infrastruktur M Nurwahidi dan Kasubbag TU Sugiartie Sitiareasi menuturkan secara persentase capaian realisasi tersebut meningkat dibandingkan 2018.

"Kendati dari target itu lebih tinggi tahun 2018 lalu yakni 25.000 target. Kalau dari pencapaian sertifikat itu tertinggi tahun 2019. Artinya kalau dari segi presentasi 2018 itu angkanya hanya 73 persen. Tapi kalau 2019 itu 85 persen," tuturnya.

--page

Dia menuturkan banyak manfaat yang akan didapat masyarakat jika telah memiliki sertifikat di samping memiliki hak legal atas tanahnya, juga mampu meningkatkan nilai jual dibandingkan tanpa adanya sertifikat atau hanya SKT saja.

"Juga dengan telah disertifikat itu maka juga akan meminimalisir terjadinya konflik atas kepemilikan tanah. Jadi banyak sekali manfaat yang bisa didapat jika sudah bersertifikat itu," ucapnya.

Untuk itu ia berharap tahun ini peran aktif masyarakat dalam menyukseskan program PTSL semakin meningkat. "Sehingga semakin banyak tanah yang memiliki sertifikat," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)